LAPORAN PRAKTEK LAPANGAN WAWANCARA DAN OBSERVASI DI BPM SWASTA


LAPORAN PRAKTEK LAPANGAN WAWANCARA DAN OBSERVASI LAPANGAN DI TEMPAT PRAKTEK BIDAN ISTRI YULIANI
MELAKUKAN IDENTIFIKASI KONSEP KEBIDANAN SEBAGAI DASAR DALAM PRAKTEK KEBIDANAN
Dosen Pengampu : Ian Rossalia Pradita Puteri, SST., M.Kes.




Disusun Oleh: Kelompok 4

Kelas: B12.2

Nama Anggota:

Ardianti                       (15140082)                  Irma Atika Puspa        (15140100)
Amelia Dwi Septiani   (15140101)                  Agustina Yunida         (15140109)


PROGRAM STUDI DIPLOMA IV BIDAN PENDIDIK
FAKULTAS ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS RESPATI YOGYAKARTA

2015/2016


DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang...............................................................................................................i
B.       Rumusan Masalah..........................................................................................................ii
C.       Tujuan dan Manfaat.......................................................................................................ii

BAB II ISI
A.    Pengertian kebdanan .....................................................................................................1
B.     Filosofi Kebidanan.........................................................................................................1
·         Pengertian filosofi kebidanan................................................................................................1
·         Tujuan Filosofi Kebidanan...............................................................................................1
·         Prinsip Dasar Filosofi Kebidanan...............................................................................................1

C.     Ruang Lingkup Asuhan Kebidanan..............................................................................2
·         Upaya Promotif.............................................................................................2
·         UpayaPreventif.............................................................................................2
·         Wewenang Bidan..........................................................................................3
·         Health For All................................................................................................5

BAB III PEMBAHASAN ....................................................................................................7
BAB IV PENUTUP ............................................................................................................23
a.         Kesimpulan................................................................................................................23
b.         Saran..........................................................................................................................24
LAMPIRAN


BAB I
PENDAHULUAN


      A.    Latar Belakang
Pembangunan kesehatan pada hakikatnya diarahkan guna tercapainya kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang, menyangkut fisik, mental, maupun sosial budaya dan ekonomi. Untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal dilakukan berbagai upaya pelayanan kesehatan yang menyeluruh, terarah dan berkesinambungan. dalam globalisasi ekonomi kita diberhadapkan pada persaingan global yang semakin ketat yang menuntut kita untuk menyiapkan manusia Indonesia yang berkualitas tinggi sebagai generasi penerus bangsa yang harus disiapkan sebaik mungkin secara terencana, terpadu dan berkesinambungan. upaya tersebut haruslah secara konsisten dilakukan sejak dini yakni sejak janin dalam kandungan, masa bayi dan balita, masa remaja hingga dewasa bahkan sampai usia lanjut.
Bidan merupakan salah satu tenaga kesehatan yang memiliki posisi penting dan strategis terutama dalam penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka kesakitan dan Kematian Bayi (AKB). Bidan memberikan pelayanan kebidanan yang berkesinambungan dan paripurna berfokus pada aspek pencegahan, promosi, dengan berlandaskan kemitraan dan pemberdayaan masyarakat bersama-saama dengan tenaga kesehatan lainnya untuk senantiasa siap melayani siapa saja yang membutuhkannya, kapan dan dimanapun dia berada. Untuk menjamin kualitas tersebut diperlukan suatu pemahaman mengenai falsafah dan pelayanan kebidanan untuk melakukan segala tindakan dan asuhan yang diberikan dalam seluruh aspek pengabdian profesinya kepada individu, keluarga dan masyarakat, baik dari aspek input, proses dan output.
Oleh karena itu, pada kesempatan ini kami melakukan pencarian data dan wawancara mengenai filosofi bidan dan kebidanan pada klinik Bidan Praktik Mandiri (BPM) yaitu Bidan Istri Yuliani, S.SiT, M.Sc.







      B.     Tujuan
a.       Aplikasi lapangan mata kuliah Konsep Kebidanan.
b.      Sebagai landasan para bidan dalam melakukan tindakan.
c.       Menjamin pelayanan yang aman yang sesuai falsafah dan filosofi kebidanan.

      C.     Manfaat
a.       Agar mengetahui aplikasi lapangan dari mata kuliah Konsep Kebidanan.
b.      Agar mengetahui landasan dalam melakukan tindakan.
c.       Agar mengetahui pelayanan yang aman yang sesuai falsafah dan filosofi kebidanan.


BAB II
ISI
A.    Pengertian Kebidanan
·         Bidan merupakan salah satu tenaga kesehatan yang propesional dan sangat menaruh perhatian yang besar terhadap kesehatan reproduksi wanita sepanjang daur siklus kehidupannya ( mulai dari konsepsi sampai lanjut usia )
·         Pengertian bidan menurut ICM
Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti program pendidikan bidan yang diakui dinegaranya, telah lulus dari pendidikan tersebut, serta memenuhi kualifikasi untuk di daftar ( register ), dan atau memiliki izin yang sah ( lisensi ) untuk melakukan praktik bidan.
·         Pengertian bidan menurut IBI
Bidan adalah seorang perempuan yang lulus dari pendidikan bidan yang       diakui pemerintah dan organisasi profesi di wilayah Negara Republik Indonesia, serta memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk di register, sertifikasi, dan atau secara sah mendapat lisensi untuk menjalankan praktik kebidanan ( IBI,2006 ).

B.     Filosofi Kebidanan
·         Pengertian filosofi kebidanan
Filosofi kebidanan merupakan pendekatan berpikir tentang kenyataan yang menjadi objek formal dan objek material dari ilmu kebidanan. Filosofi kebidanan merupakan keyakinan atau pandangan hidup bidan yang digunakan sebagai kerangka pikir dalam memberikan asuhan kebidanan.
·      Tujuan Filosofi Kebidanan
Memberikan prepsepsi yang sama kepada bidan mengenai hal-hal penting dan berharga dalam memfasilitasi proses penanggulangan teori dan praktik.
·      Prinsip Dasar Filosofi Kebidanan
1.                   Hubungan antara ibu dan bidan adalah dasar dalam memberikan                                         asuhan yang baik
2.                   Ibu adalah fokus dalam memberikan asuhan
3.                   Memberikan pilihan pada ibu untuk melahirkan
4.                   Menggunakan seluruh ketrampilan bidan
5.                   Asuhan yang berkesinambungan
6.                   Asuhan dasar komunitas
7.                   Bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan
8.                   Memberikan asuhan yang ramah kepada ibu dan bayinya

C.     Ruang Lingkup Asuhan Kebidanan
Bidan harus memahami bahwa memberikan asuhan bukan hanya sekedar rutinitas yang harus dijlankan dalam setiap menjalankan praktik kebidanan. Dalam aplikasinya, bidan mempunyai tanggung jawab secara moral yang sangat besar dan mulia dalam membela, menjaga, memelihara, dan mendidik perempuan selama siklus kehidupannya.
Ruang lingkup asuhan kebidanan merupakan ruang lingkup dimana bidan melakukan pelayanan kebidanan. Adapun ruang lingkup asuhan kebidanan adalah sebagai berikut.
1.                  Berfokus kepada upaya promosi kesehatan dan preventif.
2.                  Pertolongan persalinan normal.
3.                  Diteksi dini, komplikasi pada ibu dan anak.
4.                  Melaksanakan tindakan asuhan sesuai kewenangan atau bantuan apabila diperlukan.
5.                  Melaksanakan tindakan kegawatdaruratan yang dilanjutkan dengan upaya rujukan.

·      Upaya Promotif
Dilakukan bidan dengan tujuan untuk meningkatkan kesehatan individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat dengan jalan memberikan hal-hal sebagai berikut.
1.                  Penyuluhan kesehatan sesuai kebutuhan masyarakat.
2.                  Peningkatan gizi.
3.                  Pemeliharaan kesehatan perseorangan.
4.                  Pemeliharaan kesehatan lingkungan.
5.                  Olahraga secara teratur.
6.                  Rekreasi.
7.                  Pendidikan seks.

·      Upaya Preventif
Merupakan upaya yang dilakukan bidan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penyakit dan gangguan kesehatan individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat, dengan syarat berikut ini.
1.                  Imunisasi terhadap bayi dan anak balita, serta ibu hamil.
2.                  Pemeriksaan kesehatan secara berkala ( balita, bumil, remaja, lansia dan lain-lain ) melalui posyandu, puskesmas maupun kunjungan rumah.
3.                  Posyandu untuk penimbangan dan pemantauan kesehatan balita.
4.                  Pemberian vitamin A, yodium melalui posyandu, puskesmas, maupun dirumah.
5.                  Pemeriksaan dan pemeliharaan kehamilan, nifas, dan menyusui.
6.                  Upaya kesehatan masjid ( UKM atau tempat ibadah ).
7.                  Pemantauan ABJ, abatisasi, kaporisasisi sumur.
8.                  Deteksi dini kasus dan faktor resiko ( maternal, balita, penyakit).

·      Wewenang Bidan
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 1464/Menkes/Per/X/2010 tentang Izin dan Penyelenggaran Praktik Bidan, kewenangan yang dimiliki bidan meliputi:
Pelayanan Kesehatan Ibu
Ruang lingkup:
a.                   Pelayanan konseling pada masa pra hamil
b.                   Pelayanan antenatal pada kehamilan normal
c.                   Pelayanan persalinan normal
d.                   Pelayanan ibu nifas normal
e.                   Pelayanan ibu menyusui
f.                    Pelayanan konseling pada masa antara dua kehamilan
Kewenangan:
g.                   Episiotomi
h.                   Penjahitan luka jalan lahir tingkat I dan II
i.                     Penanganan kegawat-daruratan, dilanjutkan dengan perujukan
j.                    Pemberian tablet Fe pada ibu hamil
k.                   Pemberian vitamin A dosis tinggi pada ibu nifas
l.                     Fasilitasi/bimbingan inisiasi menyusu dini (IMD) dan promosi air susu ibu (ASI) eksklusif
m.                 Pemberian uterotonika pada manajemen aktif kala tiga dan postpartum
n.                   Penyuluhan dan konseling
o.                   Bimbingan pada kelompok ibu hamil
p.                   Pemberian surat keterangan kematian
q.                   Pemberian surat keterangan cuti bersalin
Pelayanan kesehatan anak
Ruang lingkup:
a.                  Pelayanan bayi baru lahir
b.                  Pelayanan bayi
c.                  Pelayanan anak balita
d.                 Pelayanan anak pra sekolah

Kewenangan:

                                          a.                        Melakukan asuhan bayi baru lahir normal termasuk resusitasi, pencegahan hipotermi, inisiasi menyusui dini (IMD), injeksi vitamin K 1, perawatan bayi baru lahir pada masa neonatal (0-28 hari), dan perawatan tali pusat
                                          b.                        Penanganan hipotermi pada bayi baru lahir dan segera merujuk
                                          c.                        Penanganan kegawatdaruratan, dilanjutkan dengan perujukan
                                         d.                        Pemberian imunisasi rutin sesuai program Pemerintah
                                          e.                        Pemantauan tumbuh kembang bayi, anak balita dan anak pra sekolah
                                           f.                        Pemberian konseling dan penyuluhan
                                          g.                         Pemberian surat keterangan kelahiran
                                          h.                        Pemberian surat keterangan kematian
Pelayanan kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana, dengan kewenangan:
a.                       Memberikan penyuluhan dan konseling kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana
b.                       Memberikan alat kontrasepsi oral dan kondom


·      Health For All
Pemberian Asuhan kepada Wanita, Keluarga, dan Masyarakat

Asuhan Kebidanan Yang Berkualitas : 5 Benang Merah Asuhan Persalinan
Ada 5 aspek dasar dari kualitas asuhan yang harus dilakukan oleh bidan pada saat persalinan kala satu, dua, hingga tiga dan empat, termasuk asuhan pada bayi baru lahir. Karena kelima aspek ini sangat menentukan untuk memastikan persalinan yang aman bagi ibu dan bayinya. Kelima aspek ini sering disebut sebagai 5 benang merah. Dalam asuhan kebidanan yang berkualitas, setiap aspek benang merah ini saling berkaitan satu sama lain pada :
-  Asuhan Sayang Ibu
Asuhan Sayang Ibu amat membantu ibu dan keluarganya untuk merasa aman dan nyaman selama dalam proses persalinan. Cara untuk memahami asuhan sayang ibu adalah dengan menanyakan pada diri kita sendiri ”SEPERTI INIKAH ASUHAN YANG SAYA INGIN DAPATKAN?” Bagian dari ini juga merupakan asuhan sayang bayi.

-  Pencegahan Infeksi
Dalam memberikan asuhan berkualitas tinggi, bidan harus melindungi terhadap infeksi tidak hanya pada pasien, namun juga pada diri sendiri dan rekan kerjanya. Cara praktis, efektif dan ekonomis melakukan pencegahan infeksi (seperti mencuci tangan, menggunakan sarung tangan dan pelindung, melakukan pemrosesan disinfeksi alat-alat dan pembuangan sampah yang aman) harus betul-betul dipatuhi oleh bidan selama penatalaksanaan asuhan kebidanan.

-  Pengambilan Keputusan Klinik
Pengambilan keputusan klinik yang efektif adalah selama proses penatalaksanaan kebidanan. Keputusan klinik yang dibuat oleh bidan sangat menentukan kepastian persalinan yang aman. Dengan menggunakan pendekatan manajemen proses kebidanan, para bidan dapat mengumpulkan data dengan sistematis, menginterpretasikan data dan membuat keputusan sesuai dengan asuhan yang dibutuhkan pasien. Seorang bidan akan menggunakan manajemen proses kebidanan serupa ini berulang kali pada setiap pasien.
-  Pencatatan (Dokumentasi)
Karena bidan menggunakan proses penatalaksanaan kebidanan untuk membuat keputusan, maka ia harus mencatat temuan dan membuat keputusannya. Hal ini sangat penting untuk diingat bahwa jika temuan tidak dilaporkan, maka seolah ia tidak melakukan apa-apa. Dokumentasi memberikan catatan permanen mengenai manajemen pasien dan dapat merupakan pertukaran informasi dengan para petugs kesehatan yang lain. Pencatatan dibutuhkan oleh undang-undang.
-  Rujukan
Rujukan pada institusi yang tepat serta tepat waktu dimana asuhan yang dibutuhkan tersedia akan menyelamatkan nyawa ibu. Walaupun kebanyakan ibu-ibu akan mengalami persalinan normal, namun sekitar 10% akan mengalami komplikasi yang membahayakan nyawanya. Sangat penting bagi bidan untuk mengenali masalah, serta menentukan jika ia cukup terampil dalam menangani masalah tersebut, lalu merujuk ibu untuk mendapatkan pertolongan dengan tepat waktu. Ketika merujuk, bidan harus selalu ingat, siapa, kapan, kemana dan bagaimana merujuk agar ibu dan bayi tetap selamat







BAB III
PEMBAHASAN

            1.      Observasi : observasi bidan saat menerima pasien (senyum, sopan, santun, salam, sapa) atau apabila tidak ada pasien selama kunjungan dapat dilihat dari bidan saat menerima mahasiswa saat mengambil data.
Hasil observasi : Bidan Istri Yuliani teruji bersikap ramah (senyum, sopan, santun, salam, sapa) terhadap mahasiswa saat mengambil data. Pada saat kami (mahasiswa) selesai mewawancara dan mengobservasi di kliniknya kami berpamitan kemudian kami menyalami bu bidan dengan tertib, bu Bidan Istri Yuliani pun menerima salam dari kami serta mengucapkan terimakasih atas kunnjungan kami dan menyampaikan pesan kepada kami agar kami pulang dengan hati-hati.

            2.      Wawancara : “ ibu boleh cerita kepada kami mengenai pengalaman ibu bidan sebagai bidan professional saat menghadapi kepanikan keluarga pasien yang baru pertama kali mengantarkan pasien melahirkan ?”
Bidan istri        : “proses melahirkan anak pertama umumnya memerlukan waktu 12-15 jam dan biasanya kalau multipara itu separuhnya. Biasanya mengandung anak pertama belum mempunyai pengalaman melahirkan, belum pernah merasakan kejang sampai berkali-kali. Kalau ibu merasakan kejang sedikit sudah panik ,nah itu diberikan edukasi konsul persalinan tentang proses persalinan, yang kedua diberikan cara mengatasi kalau dia merasa sakit, yang ketiga diberi dukungan biasanya keluarga terlalu membesarkan hal-hal yang sepeleh contohnya baru pembukaan masih kecil tapi keluarganya memanjakan pasien tersebut, justru keadaan itu pasien harus diajak menikmati proses persalinan maka dia (pasien) akan menjadi tenang. pasien akan menjadi panik karena dia belum tau, kalau dia sudah tau pasti dia tidak akan panik. Biasanya kalau pasien sudah berada ditempat pelayanan kesehatan dia tidak akan panik karena dia sudah terpantau. Keluarga juga diberi pengertian agar keluarganya itu memberikan dukungan dan serta memberikan asuhan sayang ibu. Asuhan sayang ibu juga diberikan oleh keluarga kepada pasien seperti menunggu pasien jadi tidak hanya bidan. Bidan juga memberikan pelayanan sesuai kebutuhan pasien agar tidak panik. Bidan memberikan konseling ketika pasien merasa sakit dengan memberikan cara untuk mengatasi rasa nyeri itu, karena nyeri itu tidak akan hilang selama dia belum partus, tetapi kalau dia bisa menerima rasa nyeri itu dengan senang maka dia akan merasa tenang karena orang melahirkan biasanya mempunyai perasaan macam-macam (cemas,gelisah).
(ini sesuai dengan aplikasi bidan di ruang lingkup asuhan kebidanan yaitu, bidan mempunyai tanggung jawab secara moral yang sangat besar dan mulia dalam membela, menjaga, memelihara, dan mendidik perempuan selama siklus kehidupannya. Selama dalam asuhan kebidanan pada ibu yang baru pertama kali melahirkan, bidan Istri Yuliani selalu mengawasi dan memberikan pendidikan tentang proses persalinan pertama kali yang belum dikethuin pasien agar pasien tidak khawatir atau takut dalam mengahadapi proses persalinan tersebut).
Hasil wawancara di lapangan
Dari hasil wawancara, dapat digmbarkan Pada saat bidan menangani kepanikan keluarga pasien yang baru pertama kali mengantarkan pasien melahirkan yaitu dengan memberikan arahan, diberitahukan dan menenangkan, terutama dari suami pasien itu sendiri. Lalu baru akan dijelaskan kepada keluarga-keluarga yang lain agar mereka mengerti dan paham bahwa melahirkan adalah proses alamiah yang di lalui oleh seorang wanita. Meskipun terkadang bidan Istri mendapat lontaran kata-kata yang tidak enak tetapi bidan Istri tetap sabar dalam menghadapi situsai seperti itu.


            3.      Wawancara : “Bu, besok kalau kami sudah menjadi bidan, apa tips yang paling pokok supaya kami bisa menjadi seorang pendamping wanita yang baik dalam hal kesehatan.
Bidan Istri: menjadi seorang bidan harus pintar  menjalin kepercayaan pasien, melakukan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan standar profesi, praktek kode etik, selain itu berikan asuhan sayang ibu dalam proses melahirkan, menjalin komunikasi yang bagus sehingga bisa dekat dengan pasien dan pasien akan percaya sehingga dia bisa tenang. Wanita jangan dijadikan obyek tapi jadikan subyek yang artinya dia perlu apa kita berikan. Tadinya tidak tahu, kita beri tahu. Orang menjadi pendamping wanita tidak hanya pas bersalin pada masa remaja pun saudara mendampingi, misalnya pemberitahuan masa remaja, masa hamil, masa melahirkan, masa nifas, masa menyusui itu saudara sudah mempunyai tugas untuk mendampingi wanita dengan memberikan supaya pasien bisa menjalankan tugasnya sebagai wanita, sebagai seorang ibu.
Hasil wawancara di lapangan:
Dari hasil wawancara, Bidan menyimpulkan bahwa untuk menjadi pendamping, seorang bidan harus menjalin kepercayaan pasien, melakukan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan standar profesi, praktek kode etik, selain itu berikan asuhan sayang ibu dalam proses melahirkan, menjalin komunikasi yang bagus sehingga bisa dekat dengan pasien dan pasien akan percaya sehingga dia bisa tenang, bidan Istri juga memperhatikan kebutuhan-kebutuhan pasien.

            4.      Wawancara :”bu, bagaimana cara supaya kami besok ketika sudah menjadi bidan dapat mendukung peran orang tua?”
Bidan Istri:”dengan memberikan konseling memberitahu bahwa seorang wanita mencapai perannya melalui tahapan-tahapan. Mulai dari mencari tahu, menirukan, mengadopsi peran-peran yang mereka inginkan, akhirnya dia akan melaksanakan. Seorang bidan bisa mendampingi wanita  sesuai dengan disaat-saat pasien membutuhkan, misalnya pada pasien T1 belum tahu apa ya kita berikan, kadangkala dia asih merasa mual-mual ,mudah muntah, pusing dsb. Biasanya dia perlu perhatian khusus ya saudara sampaikan kebutuhannya apa, seperti apa, bagaiman cara mengatasinya, ketidaknyamanan-ketidaknyamanan yang dirasakan oleh si ibu itu saudara bantu untuk mengatasinya. Nanti lama-lama dia akan mencapai perannya.
Hasil wawancara di lapangan:
Dari hasil wawancara terhadap Ibu Bidan Istri Yuliani, beliau menyatakan bahwa seorang bidan juga bertanggung jawab dalam mendukung peran orang tua. Bidan Istri juga menyampaikan bahwa salah satu cara untuk mendukung peran orang tua yaitu melalui edukasi. Misalnya, pada ibu yang baru pertama kali melahirkan, maka  ibu tersebut wajib dikasih tahu mengenai pola asuh terhadap bayi agar bayi tetap terjaga kesehatannya.
Di dalam menjalankan perannya, bidan memiliki keyakinan yang di jadikan panduan dalam memberikan asuhan. Bidan juga harus mampu memberikan keyakinan kepada seorang ibu agar dapat menjalankan perannya sebagai ibu yang baik bagi bayinya. Bidan juga harus mampu menyarankan hal-hal yang baik yang dapat digunakan oleh ibu dalam menjalankan perannya sebagai seorang ibu nantinya. Peran orang tua sangat penting untuk pertumbuhan bayi karena pertumbuhan bayi juga tergantung dari bagaimana sudut pandang seorang ibu dalam menjalankan perannya.

            5.      Observasi : Mengobservasi adanya poster di sekitar tempat praktik tersebut.
Hasil observasi : setiap ruangan yang kami observasi terdapat banyak poster di tempat praktik ibu bidan Istri Yuliani, di depan kliniknya saja sudah terdapat banyak poster mengenai kesehatan reproduksi, KB, asuhan bayi dan balita dan sebagainya.
Hasil Observasi : terdapat banyak sekali poster pencegahan penyakit di sekeliling ruang praktik. Ini sesuai upaya preventif yang dilakukan oleh seorang bidan.


            6.      Wawancara :”bu, untuk contoh pendidikan kesehatan ke pasien itu seperti apa yang sering ibu berikan ke pasien?”
Bidan Istri:”tergantung dengan kebutuhan pasien. Setiap orang itu mempunya keluhan masing-masing. Misalnya, ketidaknyamanan dengan masa kehamilan baik itu T1, T2 atau T3. Terus kalau dia tidak tau pola hidup orang hamil yang bagaimana, dia harus istirahatnya, pendidikan kesehatan tentang seks pada ibu hamil termasuk itu juga. Karena orang tidak tahu sehingga dia harus diberi tahu tentang itu,terus kapan dia harus periksa kehamilan, terus cara dia berpakaian, biasanya 4 bulan masih pakai pakaian ketat biasanya hamil muda masih menggaya. Seperti itu saudara harus beritahukan bagaimana. Fungsinya apa sih pakaian yang nyaman dan longgar. Ya kalau dia tidak tahu cara memasak gizi bagaimana cara memelihara kesehatan lingkungan, bagimana hewan-hewan peliharaan yang ada di rumah biar tidak mengganggu kesehatan si ibu atau keluarga juga dan seperti pada tanda bahaya pada ibu kalau ibu ada masalah nanti ibu cepat mendapat pertolongan karena AKI di Indonesia paling tinggi se Negara Asia, nah itu tugas berat saudara menjadi bidan.”
Hasil wawancara di lapangan:
Bidan Istri memberikan konseling berupa pendidikan kesehatan yang tergantung dengan kebutuhan pasien. Misalnya, cara memasak gizi, memelihara kesehatan llingkungan, tanda bahaya pada ibu  hamil. Hal ini dilakukan oleh seorang bidan dalam rangka berpartisipasi dalam AKI di Indonesia.


            7.      Observasi : Mengobservasi di sekeliling ruang praktik apakah ada poster tentang pencegahan penyakit.
Hasil Observasi : terdapat banyak sekali poster pencegahan penyakit di sekeliling ruang praktik.

            8.      Wawancara :”ibu, kasus-kasus yang seperti apa yang pernah ibu konsultasikan ke tenaga kesehatan lain?”
Bidan Istri :” kalau ibu hamil dengan letak (lingkar tangan <23,5 ,berat badan tidak mencapai 40kg) maka kita konsultasikan kepada petugas gizi.
Hasil wawancara di lapangan:
Kasus yang pernah dikonsultasi antara lain yaitu kasus kepada ibu, kepada anak, dan pelayanan keluarga. Kasus-kasus tersebut yang sudah sesuai dengan kewenangan bidan, memberikan pelayanan dalam batas normal. Contohnya, pada kasus ibu hamil dengan letak (lingkar tangan <23,5 ,berat badan tidak mencapai 40kg) maka kita konsultasikan kepada petugas gizi. Ini sesuai dengan standart profesi dan wewenang seorang bidan.

            9.      Wawancara :”ibu, boleh berbagi pengalaman kasus yang pernah ibu kolaborasikan dengan tenaga kesehatan yang lain?”
Bidan Istri :”kelainan letak kita kolaborasikan dengan dokter dan pasien memerlukan pemeriksaan lengkan seperti hb, protein, tapi misalkan golongan darah di bidan kan tidak ada maka kita kolaborasikan dengan petugas laborat. Jadi kita berkerjasama dengan tenaga kesehatan lainnya yang lebih kompeten sesuai dengan kebutuhannya.”
Hasil wawancara di lapangan:
            Pasien diberikan konseling bahwa kondisi itu memrlukan penanganan yang lebih lanjut. Dan bidan perlu mengacu pada BAKSOKUDA dan sesuai dengan ketentuan dalam mengambil tindakan, misalnya pada penanganan ibu melahirkan dengan resiko tinggi yang memerlukan tindakan kolaborasi. Contohnya pada kasus kelainan letak kita kolaborasikan dengan dokter dan pasien memerlukan pemeriksaan lengkan seperti hb, protein, tapi misalkan golongan darah di bidan tidak ada maka dapat dikolaborasikan dengan petugas laborat.


            10.  Wawancara : ”bu, bagimana pengalaman ibu saat menghadapi kasus gawat darurat ?”
Bidan Istri :”kalau ada kasus gawat darurat tinggal kita lihat gawat daruratnya karna apa. Gawat darurat kebanyakan karna pendarahan. Selama ini saya tidak pernah dapat pasien dengan kejang, tapi yang sering terjadi dengan pasien pendarahan. Kalau pendarahan pasang infus 2 jalur kanan kiri, kemudian cari penyebabnya kalau penyebabnya autonea uteri kita harus kompres bimanual. Tapi kalau pendarahan karena robekan jalan lahir bagian dalam missal nya itu kan tidak boleh di jahid dirumah. Saya pernah dapat robekan istilah nya robekan forsio nah itu nanti yang robek kita jepit lalu kita rujuk ruma sakit langsung dalam perjalalanan darah tidak mengalir. Sehingga di ruma sakit di jahit. Tapi kalo penyebab nya auto una uteri/uterus yang tidak mau berkontraksi itu sambil di lakukan KBI kita lakukan rujukan sambil di pasang oksigen dalam perjalanan.
Hasil wawancara di lapangan :
Selama praktek, Bidan Istri belum pernah menangani kasus gawat darurat kejang tetapi pernah menangani robekan porsio dalam menanganinya hal yang pertama kali dilakukan bidan Istri yaitu menjepit robekan kemudian merujuk ke rumah sakit (fasilitas) agar darah selama perjalanan tidak mengalir. Hal ini sesuai dengan kewenangan bidan dan standar profesi bidan yaitu, standar pelayanan kebidanan dan kode etik profesi. Standar pelayanan kebidanan yang dilakukan dilakukan oleh bidan istri yaitu menyadari batasan-batasan asuhan/pelayanan yang masih boleh di ampu olehnya seperti pada kasus rujukan tersebut. Sedangkan, kode etik profesi bidan yang dilakukan bidan Istri yaitu beliau tidak mengambil tindakan yang bukan merupakan kode etik profesinya sebagai bidan.


           11.  Observasi : Mengobservasi adanya rekam medik (status pasien/buku register), Surat Ijin Praktik Bidan.
Hasil observasi di lapangan:
Terdapat rekam medik yang di letakkan pada klinik bagian depan (teras) yang tersusun rapi sesuai tahun dari tahun 1990 – 2015). status pasien, buku register dan ada surat ijin praktek bidan yang terletak di ruang tunggu pasien..
Ini sesuai dengan prinsip dasar filosofi kebidanan, yaitu Bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan.
           

            12.  Wawancara: “bu, apakah ibu di bantu oleh bidan yang lain ? Ada berapa bu?”
Bidan Istri: “iya ada 3, 4 dengan saya kalau saya ga ada kan ada bidan saya. Karna sesusai dengan aturan BPM asisten nya 2. 2 punya izin yang satunya magang, jadi yang magang berasal dari stikes aisyah dan yang satu dari poltekes.
Hasil observasi di lapangan : Di tempat praktik bidan istri mempunyai 3 bidan pembantu (2 asisten dan 1 bidan magang). Hal ini sesuai dengan aturan kemenkes 1464 mengenai jumlah asisten seorang bidan.

            13.  Observasi : Mengobservasi kerapian bidan (penampilan) dan saat bidan berkomunikasi dengan orang lain (sopan santun, keramahan, tata krama).
Hasil observasi : Bidan Istri Yuliani teruji berpenampilan yang baik, sopan dan santun kepada kami disaat kami mewawancarai dan mengobservasi beliau, saat berkomunikasi dengan kami bidan Istri Yuliani berbahasa yang santun dan ramah serta bertata krama.
Hasil observasi di lapangan:
Bidan Istri dalam menerima mahasiswa saat mengisisi data di tempat prakteknya menjalankan karakteristik bidan yaitu ramah dan tamah (senyum, sapa, santun salam, sopan). Dan disaat berkomunikasi dengan kami beliau menggunakan bahasa yang santun dan mudah dimengerti. Hal ini sesuai dengan karakteristik seorang bidan.

            14.  Wawancara: “ Bu, bagaiman dengan jenjang pendidikan yang ibu tempuh?”
Bidan Istri: “SD daerah Kulon Progo (1972), SMP (1976), Perawat (1979), Bidan DI(1981) ,D3( 2003 ), D4 ( 2005 ) S2 ( 2011 )UGM, sekarang lagi proses S3 di UNS”.
Hasil observasi di lapangan :
Pendidikan dan pengalaman berkerja bidan Istri sesuai dengan standar pendidikan dan standar profesi bidan, sebelumnya seorang bidan ditingkat SPK sudah boleh berkerja sebagai bidan, namun sekarang seorang bidan harus menyelesaikan terlebih dahulu pendidikan D3 kebidanan untuk bisa berkerja sebagai bidan.

            15.  Wawancara: “Sebelum kerja disini, ibu dulu pernah bekerja dimana bu ? “
Bidan Istri: “Saya pernah di RSB ( 1981-1882 Panti Waluyo Purworejo ), ( 19982-1990 ) Bidan di RS Panti Rapih, ( 1990-2002 ) puskesmas Pakem Sleman PNS keluarga riang swasta, ( 2002-2007 ) diPuskesmas Ngemplak 2 Sleman. ( 2007-2010 ) di dinas kesehatan kabupaten Sleman. (2010  - Sekarang ) mundur dari PNS bekerja di Respati. Sebenanrya di Respati dari 2005 begitu lulus D4 saya mulai mengajar di luar jam kerja PNS saya di Respati.” 

 16.  Wawancara: “pelayanan kesehatan apa saja yang dapat dilayani disini bu ?”


Bidan istri :  “ya sesuai kewenangan bidan. Sesuai yang ada di Permenkes 1464. Pelayanan ibu hamil normal, persalinan normal, bayi baru lahir normal, termasuk imunisasi, deteksi dini tumbuh kembang, deteksi dini dan stimulasi tumbuh kembang, pelayanan kesehatan reproduksi dari remaja sampai lanjut usia, pelayanan KB, penanganan kegawat daruratan kebidanan. Seperti itu, yang legal-legal saja”
Hasil wawancara di lapangan :
Di tempat praktek Bidan Istri Yuliani, pelayanan yang diberikanyaitu pelayanan yang sesuai dengan aturan kemenkes 1464/2010, diantaranya Pelayanan ibu hamil normal, persalinan normal, bayi baru lahir normal, termasuk imunisasi, deteksi dini tumbuh kembang, deteksi dini dan stimulasi tumbuh kembang, pelayanan kesehatan reproduksi dari remaja sampai lanjut usia, pelayanan KB, penanganan kegawat daruratan kebidanan.

17.  Observasi : Mengobservasi cuci tangan efektif pra dan pasca tindakan.
Hasil observasi : Karena saat kunjungan belum ada pasien yang berobat, maka kami mengobserasinya disaat beliau mencuci tangan sebelum mengambil peralatan. Bidan Istri Yuliani mencuci tangan dengan efektif dan benar disaat beliau mencuci tangan sebelum memegang peralatan.
Hasil observasi dan wawancara :
Karena saat kunjungan belum ada pasien yang berobat, maka kami mengobserasinya disaat beliau mencuci tangan sebelum mengambil peralatan. Bidan Istri Yuliani mencuci tangan dengan efektif dan benar disaat beliau mencuci tangan sebelum memegang peralatan, hal ini sesuai dengan upaya preventif yang dilakukan oleh seorang bidan.

18.  Wawancara: “ bu, untuk sistem sterilisasi di tempat ini bagaimana ya bu ?”
Bidan Istri : “saya kadang kala menggunakan DTT dan menggunakan alat listrik elektra di open.”
Hasil wawancara di lapangan :
Dalam sterilitas, bidan Istri menggunakan DTT untuk mensterilisasikan peralatan yang telah/belum digunakan. Bidan Istri memenuhi Prinsip Dasar Filosofi Kebidanan yaitu, menggunakan seluruh keterampilan.

19.  Wawancara: “bagaimana pengelolaan sampah medis dan non medisnya?”
Bidan Istri : “kalau sampah medis dan non medisseperti sampah-sampah keing ya kita buang di tempat sampah, yang tidak membahayakan lo ya misalnya plastik dan lain sebagainya. Kalau basah bawah basah seperti itu sudah kita kubur, seperti spuit bekas saya kumpulkan nanti di ingerinator di puskesmas untuk di sterilisasi. 1 kg nya bayar 10 ribu.”
Hasil wawancara di lapangan :
Bidan Istri dalam menangani pengelolaan sampah medis dan non medis sudah memnuhi upaya promotif yaitu kesehatan lingkungan dan kebersihan lingkungan praktik.

20.  Observasi : Mengobservasi kebersihan lingkungan setempat
Hasil observasi : kebersihan lingkungan tempat praktik bidan Istri Yuliani terjaga, saat mengobservasi kami tidak melihat adanya sampah disekitar tempat prakteknya.

21.  Observasi : Mengobservasi adanya surat ijin praktek bidan.
Hasil observasi di lapangan :
Adanya SIP Bidan yang diletakkan di ruang tunggu pasien. Ini sesuai Pengertian bidan menurut ICM, diantara menyampaikan bahwa seorang bidan dan atau memiliki izin yang sah ( lisensi ) untuk melakukan praktik bidan.

22.   Wawancara: “bu, disini pelayanan kesehatan apa saja yang diberikan pada balita?”
Bidan Istri : “ada imunisasi, deteksi dini dan stimulasi tumbuh kembang dan konsultasi kesehatan seperti gizi dan sebagainya, konseling anak balita.”
23.   Wawancara: “untuk pelayanan kesehatan pada remaja yang pernah diberikan di tempat ini seperti apa ya bu contohnya ?”
Bidan Istri : “seperti pendidikan kesehatan pada remaja seperti saat saat menghadapi haid pertama saat pubertas. Kalau dia gak diberi tahu ya gak tahu lo kalau softex paling lama diganti setelah 4 jam hygiene kebersihan la. Tidak hanya itu, terkait juga dengan kehamilan karena nanti ada kehamilan yang tidak diinginkan ini tentang pendidikan seks termasuk juga narkoba.”

24.   Wawancara: “dalam bentuk apa bu pelayanan kesehatan bagi wanita hamil yang diberikan disini ?”
Bidan Istri : “wanita hamil ya pelayanan ANC, layanan yang sesuai standart 10 T wanita hamil misalnya mengukur tekanan darah, tinggi badan, mengukur tinggi usus uteri, tablet tambah darah, tes laboratorium, kalau perlu rujukan ya kita rujuk. Kalau perlu kolaborasi ya kita kolaborasi itu kalau sudah lengkap.”
25.   Wawancara: “dalam bentuk apa bu pelayanan kesehatan bagi wanita melahirkan yang diberikan disini ?”
Bidan Istri : “kalau melahirkan ya asuhan persalinan normal, ya kalo ada masalah tetap di kolaborasikan, asuhan nomal mulai dari mengkaji, mendiagnosa, membuat perencanaan, melaksanakan, mengevaluasi.”

26.  Wawancara: “dalam bentuk apa bu pelayanan kesehatan bagi wanita nifas yang diberikan disini ?”
Bidan Istri :

27.  Wawancara: “dalam bentuk apa bu pelayanan kesehatan bagi wanita menyusui yang diberikan disini ?”
Bidan Istri : “

28.  Wawancara: “dalam bentuk apa bu, pelayanan kesehatan bagi wanita lanjut usia yang pernah diberikan disini “
Bidan Istri : “lanjut usia itu biasanya termasuk kesehatan reproduksi. Karna kalau lansia hypertensi dan sebagainya bukan kewenangan kita. Kesehatan reproduksi ya tergantung keperluan-keperluan dia misalnya deteksi dini kanker mulut rahim dengan papsmear atau pipa test buat ibu yang sudah pernah melakukanhubungan seks. Terus konseling kesehatan pada lansia termasuk pendidikan kesehatan tentang masa klimakterium, menopause.
(22-28)
Hasil wawancara di lapangan :
Sesuai dengan aturan kemenkes 1464/2010, bidan bekerja dalam kemitraan perempuan yang diantaranya kesehatan ibu, kesehatan anak, kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana. Didalam aturan tersebut terdapat wewenang bidan dalam memberikan pelayanan.


29.  Observasi : Mengobservasi adanya poster atau leaflet yang terkait (menghadapi kehamilan, menghadapi persalinan, menyusui, menjadi ortu, kesehatan perempuan, keluarga berencana). Apabila tidak ada, dapat dintanyakan mengenai contoh promosi kesehata nyang biasa dilakukan.
Hasil observasi di lapangan :
Terdapat poster yang terkait dengan menghadapi kehamilan, menghadapi persalinan, menyusui, menjadi orang tua, kesehatan perempuan, keluarga berencana. Hal ini sesuai dengan upaya preventif, upaya promotif yang harus dimiliki oleh seorang bidan.


30.  Wawancara: “bu, boleh berbagi pengalaman ketika ibu menghadapi kasus patologis?”
Bidan Istri : “sering, misalnya pada ibu pecah ketuban dini, misalnya ibu pendarahan, misalnya kelainan letak, persalinan macet persalinan nya gak maju-maju, ya itu semua termasuk pathologis kita tangani sesuai dengan protapnya. Pada bayi juga misalnya pada bayi asfiksia, bayinya kecil 1 kg 1 ons.”
Hasil wawancara di lapangan :
Dari hasil wawancara, Bidan Istri menjaga prinsip dasar filosofi kebidanan yaitu diantaranya standar profesi bidan dan kode etik kebidanan. Dalam menghadapi kasus pathologis, bidan Istri menanganinya sesuai dengan protapnya yang berarti bidan Istri melaksanakan tindakan asuhan sesuai kewenangan atau bantuan apabila diperlukan ini berdasarkan ruang lingkup asuhan kebidanan.


31.  Observasi : Mengobservasi adanya rekam medik dan silahkan dicermati dan tanyakan mana yang merupakan data subyektif, data obyektif, diagnosa, merumuskan masalah, kebutuhan, antisipasi, masalah potensial, mana kasus yang membutuhkan rujukan atau kolaborasi dan bagaimana penanganan awalnya.
Hasil observasi : ada, terdapat data subyektif, data obyektif, diagnosa, merumuskan masalah, kebutuhan, antisipasi, masalah potensial yang terpisah perindividu. Dan terdapat pula rekam medik mengenai kasus yang membutuhkan rujukan atau kolaborasi dan cara penanganan awalnya.
Hasil observasi di lapangan
Dari observasi lapangan yang dilakukan di tempat praktek bidan Istri Yuliani, terdapat data subyektif, data obyektif, diagnosa, merumuskan masalah, kebutuhan, antisipasi, masalah potensial yang terpisah perindividu. Dan terdapat pula rekam medik mengenai kasus yang membutuhkan rujukan atau kolaborasi dan cara penanganan awalnya. Hal ini bermaksud menciptakan catatan permanen tentang asuhan yang diberikan kepada pasien, memungkinkan berbagai informasi diantara para pemberi asuhan, memfasilitasi pemberian asuhan yang berkesinambungan, memungkinkan pengevaluasian dari asuhan yang diberikan, memberikan data untuk catatan nasional, riset dan statistik mortalitas/morbiditas, meningkatkan pemberian asuhan yang lebih aman dan bermutu tinggi kepada klien, ini semua sesuai dengan manfaat adanya pendokumentasian disetiap tindakan yang dilakukan oleh bidan. Selain itu, hal ini juga untuk memenuhi prinsip manajemen pendokumentasian kebidanan, yaitu AUTONOMY : memberikan hak-hak mereka membuat pertimbangan pilihan tindakan. BENEFIENCE : merupakan tugas yang baik untuk menolong dan membuat klien lebih terbuka agar tidak terjadi kesalahan. JUSTICE : memberikan penyaluran kebenaran terhadap manfaat dan pokok-pokok dalam lingkungan. FIDELITY : menjaga masalah-masalah yang sebenarnya, kepercayaan dan pemeliharaan sumpah. Dan dalam wawancara, bidan istri juga pernah mengalami kebutuhan tindakan segera seperti masalah rujukan, kolaborasi, dan penanganana awal (dokumen) ini berarti bahwa bidan istri tetap menjalankan manajemen kebidanan.


32.  Wawancara: “apakah asuhan yang diberikan ke pasien selalu sesuai dengan yang direncanakan ? bagaimana pengalaman ibu dalam menghadapi pasien dan keluarga saat memberikan asuhan ?”
Bidan Istri : “kadang kala tidak, karena kadang kala kalau kondisi berubah menjadi tidak sesuai. Kadang kala ada pasien yang menolak asuhan yang diberikan pada pasien yang harusnya dirujuk tapi kalau keluarga tidak mau ya gimana lagi. Tapi kita tetap harus menjelaskan sampai dia jelas sekali. Kalau dia menolak harus ada tanda tangannya pertandaan menolak. Misalnya ada pasien yang menolak diberikan imunisasi anaknya tidak boleh diimunisasi tidak boleh disuntik, kita sudah jelaskan tapi harus jelaskan semua, manfaatnya, dampaknya kalau tidak diimunisasi dan lain sebagainya. Kalau benar-benar tidak boleh ya sudah kita gak sontek tapi dia harus menandatangani pertanyaan bahwa dia memang tidak ingin melakukan imunisasi. Setelah mendapat penjelasan kita pasien menolak.”
Hasil wawancara di lapangan :
Berdasarkan hasil wawancara terhadap Bidan Istri, pelaksanaan asuhan yang menyeluruh yang dilakukan Beliau yaitu Pengkajian, Diagnosa, Masalah potensial, Kebutuhan tindakan segera, Rencana asuhan menyeluruh, Implementasi, dan Evaluasi ini sesuai dengan langkah-langkah manajemen kebidanan. Kadang kala, Bidan Istri melakukan tindakan tidak sesuai dengan perencanaan jika kondisi pasien berubah-ubah.


33.  Wawancara: “saat memberi pelayanan kesehatan kepada pasien, bagaimana cara ibu menjelaskan kepada pasien mengenai konsep sehat sakit ?”
Bidan Istri : “kalau terkait dengan konsep sehat sakit yang namanya sehat itu tak hanya mental fisik namun, sosial dan mereka produktif secara ekonomi. Jadi kalau dia sehat fisik menthalnya sehat tetapi gak mau kerja itu namanya gak sehat ya to ? yang namanya sehat ya kalau dia sehat fisik tapi tidak mau bergabung dengan lingkungannya, tidak mau bergaul dengan tetangganya, tidak melakukan kegiatan sosial itu namanya tidak sehat. Nah, dalam konsep sehat sakit kita selalu berupaya menjaga kondisi pasien yang sehat tetap sehat, mencegah agar dia jangan sampai dia tidak sehat. Kita hargai hak-hak pasien, hak-hak masyarakat, terus mengajak  mereka itu tau bagaimana upaya untuk melakukan penignkatan kesehatan. Serba sehat tidak narkoa, tidak merokok dan lain-lain sebagainya. Apalagi kalau sudah sakit atau sakit ya kita harus sadarkan. Kalau dia sampai terjadi sakit ya kita sadarkan.”
Hasil wawancara di lapangan :
Dari hasil wawancara terhadap bidan Istri, pemberian pemahaman konsep sehat sakit selalu diberikan pada pasien, dan bidan Istri selalu berupaya menjaga kondisi pasien yang sehat tetap sehat, mencegah agar pasiennya jangan sampai tidak sehat.


34.  Wawancara: “apakah pelayanan kesehatan di tempat ini mencakup keseluruhan baik pelayanan untuk ibu, keluarga maupun masyarakat ? boleh ibu berbagi pengalaman saat memberikan pelayanan kesehatan bagi keluarga dan masyarakat ?”
Bidan Istri : “ yo pasti, pasti. Untuk secara individu pasien datang kesinikan pelayanan individu. Untuk keluarga kadang kala kita melakukan kunjungan, kadang pasien yang sudah waktunya kontrol tapi tidak kontrol. Terus kalau keluarga yang datang mendamingi kita berikan pendidikan kesehatan. Untuk pelayanan mastarakat misalnya lewat dasawisma, lewat perkumpulan PKK, lewat perkumpulan kalau saya lewat perkumpulan kelompok pengajian karena saya anggota kelompok dari pengajian kadangkala pas pertemuan kita berikan, “bu ada maaf ya” sebelum kita mulai pengajian atau setelah  pengajian tuh kita biasanya ada penyampaian informasi, ada info kesehatan tentang ini ini ini misalnya deteksi dini tidak di papsmer tapi dengan pipa test lebih murah cepat dan teliti.”
Hasil wawancara di lapangan :
Bidan istri menghargai hak-hak pasien, hak-hak masyarakat, serta menyampaikan informasi kepada pasien nya cara meningkatkan kesehatan. Hal ini sesuai dengan hak-hak pasien, yaitu hak pasien untuk sehat. Bidan Istri juga menerapkan pencegahan infeksi, pencatatan (dokumentasi) serta asuhan sayang ibu yang membantu ibu dan keluarganya untuk merasa aman dan nyaman selama dalam proses persalinan. Cara untuk memahami asuhan sayang ibu adalah dengan menanyakan pada diri kita sendiri ”SEPERTI INIKAH ASUHAN YANG SAYA INGIN DAPATKAN?” Bagian dari ini juga merupakan asuhan sayang bayi.


35.  Wawancara: “bu, boleh berbagi tips kepada kami supaya kami besok saat menjadi bidan dapat memberikan pelayanan yang aman dan memuaskan kepada pasien ?”
Bidan Istri : “yasudah kalau saudara mau jadi bidan yang baik profesional saudara ikuti saja patuh kode etik, patuh standart profesi, patuh pada standart pelayanan, patuh pada protap, 5 S, setelah itu saudara apa fasilitas, tempat pelayanan itu mudah diakses dapat dijangkau, harganya terjangkau, ya kan ? kalau kemahalan ya ra pali orang-orang pastinya gak mau dateng lagi, ruang tunggunya cukup, ruang nyaman tidak sempit.”
Hasil wawancara di lapangan :
Bidan Istri memberikan tips kepada kami untuk menjadi bidan yang dapat memberikanpelayanan aman dan memuaskan kepada passien, tips-tips tersebut diantaranya kami harus mematuhi kode etik, patuh standart profesi, mematuhi pada standart pelayanan, patuh pada protap, 5 S (karakteristik bidan), memiliki fasilitas, tempat pelayanan mudah diakses, dan harganya terjangkau. Hal ini sesuai dengan standar-standar yang wajib dimiliki oleh seorang bidan dalam ruang lingkupnya.


36.  Observasi : Mengobservasi adanya form informed consent (persetujuan pasien)
Hasil observasi di lapangan :
Dari hasil observasi yang kami lakukan, terdapat banyak sekali form informed consent (persetujuan pasien) di tempat praktek bidan Istri Yuliani hal ini menunjukan bahwa Bidan Istri Yuliani menghormati martabat manusia dan penentuan pilihan sendiri tidak memaksakan kehendak terhadap pasien, serta menghormati perbedaan budaya dan etnik. Form informed consent (persetujuan pasien) yang disimpan lengkap dengan tanda-tangan pasien untuk keakuratan persetujuan pasien tersebut.

37.  Wawancara: “bu, bagaimana ya prosedur atau standar (SOP) di tempat ini dalam hal memberikan pelayanan mandiri, kolaborasi dan rujukan ?”
Bidan Istri : “SOP nya kalau pelayanan mandiri kan SOP nya sudah ada. Misalkan saya mau memasang IUD juga ada protapnya. Tapi kalau saya mau melakukan kolaborasi karna sekarang sudah zaman IT ya sebelum pasien dianter kemana sebelumnya kan kita telepon dulu atau sms kemudian setelah itu kita berikan oengantar oakai surat demikian juga rujukan ada pasien bermasalah kita mau rujuk rumah sakit itu kita harus telepon dulu ke rumah sakit, jangan sampai kita sampai rumah sakit gak ada tempatnya yakan seperti itu jadi tu kita itu merujuk pasien itu dengan apa kita jelaskan pasien ini diagnosisnya begini mau saya rujukan apakah bisa menerima di tempat rujukan itu. Ya kita rujukan pada rumah sakit yang sudah connect. Artinya bisa menangani penangan obsetri, neonatal emergency komprehensif. Jadi kita merujuk ke yang lebih tinggi, tidak bisa bidan merujuk ke bidan yang lain. Bidan merujuk ke puskesmas yang belum connect ya gak bisa.”
Hasil wawancara di lapangan :
SOP di tempat praktek Bidan Istri Yuliani suda sesuai dengan ruang lingkup asuhan kebidanan dan wewenang bidan dalam memberikan pelayanan



BAB IV
PENUTUP

a.         Kesimpulan
Dalam praktek lapangan wawancara dan observasi kepada Ibu Bidan Istri Yuliani di tempat prakteknya pada tanggal 9 Januari jam 09.000 WIB, kami menyimpulkan bahwa karakteristik bidan pada Bidan Istri Yuliani sesuai dengan standart profesi bidan, begitu juga dengan upaya Bidan di pelayanan kesehatan primer juga memenuhi standart profesi bidan, kode etik bidan, dan sesuai dengan kewenangan seorang bidan.
Profesi dan profesionalisme Bidan Istri dapat dinilai dari cara dia berpakaian dengan rapi, sopan dan santun serta Beliau berbahasa yang ramah dan bertata krama terhadap orang lain. Pendidikan, pengalaman bekerjanyapun sesuai dengan profesinya sebagai bidan. Semua kompetensi yang terdapat di tempat praktek Bidan Istri Yuliani sesuai dengan aturan kemenkes 1464/2010. Pencegahan infeksi di tempat praktek Bidan Istri Yuliani teruji klinis dengan bantuan DTT untuk mensterilisasikan semua peralatan yang sudah/belum digunakan. Begitu juga dengan lingkungan sekitar tempat praktek terjaga bersih demi kenyamanan pasien saat mengunjungi tempat prakteknya. Di ruang tunggu pasien terdapat SIP Bidan yang menunjukan bahwa Bidan Istri Yuliani teregister atau ter lisensi sah sebagai seorang bidan dan atau memiliki izin yang sah untuk melakukan praktik bidan. Ruang lingkup pelayanan yang dilakukan ditempat prakteknya pun bekerja dalam kemitraan dengan perempuan yang meliputi balita, remaja, wanita hamil, wanita melahirkan, wanita nifas, wanita menyusui dan wanita lanjut usia. Promosi dan pendidikan kesehatan bagi ibu, keluarga, dan masyarakat yang diterapkan pada tempat prakteknya dalam bentuk poster atau leaflet yang terkait sesuai dengan standar profesi kebidanan. Saat menghadapi kasus patologis, Bidan Istri Yuliani menyesuaikan kewenangannya sebagai bidan, apabila bukan kewenangannya lagi maka beliau memindahkan asuhan ke pihak yang lebih berwenang.
Manajemen kebidanan yang terdapat di tempat praktek Bidan IstriYuliani secara lengkap tersusun rapi yang menunjukan bahwa dalam melaksanakan tindakan Bidan Istri tetap berpegang teguh pada manajemen kebidanan. Pelaksanaan asuhan olehnya tidak selalu diterima oleh pasien atau dari pihak keluarga pasien, tetapi Bidan Istri Yuliani tetap berupaya agar tindakan yang seharusnya dilaksanakan tetap dilaksanakan dengan memberikan bimbingan atau pendidikan kepada pasien maupun keluarga pasien, dengan begitu pasien atau keluarga pasien akan lebih tahu mengenai manfaat tindakan yang akan diberkan.
Dalam konseptual model asuhan kebidanan, bidan istri tetap menyampaikan pemahaman konsep sehat sakit kepada pasien agar pasien sehat tetap sehat. Bidan Istri Yuliani juga memberikan Health For All sesuai dengan kewenangannya sebagai seorang bidan yang meliputi asuhan pada wanita, keluarga dan masyarakat. Tidak lupa, konsep dalam pelayanan kesehatan oleh bidan istri diberikan dengan aman dan memuaskan ini terlihat saat kunjungan kami menemui seorang ibu terlihat lega setelah memeriksakan masalahnya pada Bidan Istri. Model praktek kebidanan yang digunakan oleh bidan Istri Yuliani mulai dari mandiri, kolaborasi dan rujukan sesuai dengan prosedur atau standar (SOP) dalam memberikan pelayanan.

b.         Saran
Demikianlah laporan ini kami buat dengan sebaik-baiknya, namun sebagai manusia kami tidak lepas dari kesalahan. Oleh karena itu, saran dan kritik yang membangun kami sangat diharapkan untuk menyempurnakan laporan ini diwaktu yang akan datang.


LAMPIRAN














Komentar

  1. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus

Posting Komentar