MAKALAH PROFESIONALISME BIDAN

BAB I
PENDAHULUAN
   A.    Latar belakang
Bidan adalah profesi yang diakui secara nasional maupun internasional oleh sejumlah praktisi diseluruh dunia. Tugas utama yang menjadi tanggung jawab praktik profesi bidan memiliki tujuan untuk meningkatkan kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana dalam rangka mewujudkan kesehatan keluarga dan masyarakat.
Bidan harus dapat memberikan supervise, perawatan dan saran yang diperlukan kepada ibu selama periode kehamilan, persalinan dan pasca partum, membantu kelahiran sebagai tanggungjawabnya, dan merawat bayi serta bayi baru lahir. Perawatan ini mencangkup tindakan preventif, deteksi keadaan abnormal pada ibu dan anak, upaya mendapatkan bantuan medis dan pelaksanaan tindakan kedaruratan bila bantuan medis tidak tersedia.
   B.     Tujuan
1.      Mengetahui tata cara seorang bidan menjadi profesionalisme
2.      Untuk menambah pengetahuan menjadi bidan yang profesional
   C.    Rumusan masalah
1.      Apa yang dimaksud profesionalisme bidan ?
2.      Apa yang menjadi tanggungjawab sebagai bidan ?
3.      Apa yang menjadi ciri-ciri profesionalisme bidan ?

  
BAB II
PEMBAHASAN
   A.    Definisi profesinalisme bidan
Profesinalisme berarti memiliki sifat profesional yang dimiliki oleh seorang bidan.
Bidan profesinal termasuk rumpun kesehatan , untuk menjadi jabatan profesional memiliki 9 syarat bidan profesinal, meliputi :
1.      Ilmu sosial, budaya, kesehatan masyarakat, konsep kebidanan, etika, kode etik, kebidanan yang membentuk dasar dari asuhan yang berkualitas.
2.      Asuhan ibu hamil
3.      Asuhan kebidanan ibu melahirkan
4.      Kebidanan asuhan ibu nifas menyusui
5.      Asuhan bayi lahir
6.      Asuhan pada bayi balita
7.      Keluarga berencana
8.      Gangguan reproduksi
9.      Kebidanan komunitas
 
   B.     Ciri-ciri jabatan profesional bidan
1.      Memberikan pelayanan kepada masyarakat yang bersifat khusus atau spesialis
2.      Melalui jenjang pendidikan yang menyiapkan bidan secara tenaga profesional
3.      Keberadaannya diakui dan diperlukan oleh masyarakat
4.      Mempunyai peran dan fungsi yang jelas
5.      Mempunyai kewenangan yang disahkan atau diberikan oleh pemerintah
6.      Memiliki organisasi profesi sebagai wadah
7.      Memiliki kode etik bidan
8.      Memiliki etika bidan
9.      Memiliki standar pelayanan
10.  Memiliki standar praktik
11.  Memiliki standar pendidikan yang mendasari dan mengembangkan profesi sesuai dengan kebutuhan pelayanan
12.  Memiliki standar pendidikan berkelanjutan sebagai wahana pengembangan kompetensi
13.   Mempunyai kompetensi yang jelas dan terukur
Sehubungan dengan profesinalisme jabatan bidan, perlu dibahas bahwa bidan tergolong jabatan profesinal.
   C.    Tanggungjawab sebagai bidan profesinal
1.      Menjaga agar pengetahuannya tetap up to date, terus mengembangkan keterampilan dan kemahiran agar bertambah luas serta mencangkup semua aspek peran seorang bidan
2.      Mengenali batas-batas pengetahuan, keterampilan pribadinya dan tidak berupaya melampaui wewenangannya dalam praktik klinik
3.      Menerima tanggungjawab untuk mengambil keputusan serta konsekuensi dari keputusan tersebut
4.      Berkomunikasi dengan pekerja kesehatan lainnya (bidan, dokter, dan perawat) dengan rasa hormat dan martabat
5.      Memelihara kerja sama yang baik dengan staff kesehatan dan rumah sakit pendukung untuk memastikan sistem rujukan yang optimal
6.      Melaksanakan kegiatan pemantauan mutu yang mencangkup penilaian sejawat, pendidikan berkesinambungan, mengkaji ulang kasus audit maternal atau perinatal
7.      Bekerjasama dengan masyarakat tempat bidan praktik
8.      Meningkatkan akses dan mutu asuhan kebidanan
9.      Menjadi bagian dari upaya meningkatkan status wanita, kondisi hidup mereka dan menghilangkan praktik kultur yang sudah terbukti merugikan kaum wanita.
BAB III
PENUTUP
   A.    Kesimpulan
Bidan adalah profesi yang diakui secara nasional maupun internasional oleh sejumlah praktisi diseluruh dunia. Tugas utama yang menjadi tanggung jawab praktik profesi bidan memiliki tujuan untuk meningkatkan kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana dalam rangka mewujudkan kesehatan keluarga dan masyarakat.
Untuk menjadi jabatan profesional memiliki 9 syarat bidan profesinal, meliputi :
1.      Ilmu sosial, budaya, kesehatan masyarakat, konsep kebidanan, etika, kode etik, kebidanan yang membentuk dasar dari asuhan yang berkualitas.
2.      Asuhan ibu hamil
3.      Asuhan kebidanan ibu melahirkan
4.      Kebidanan asuhan ibu nifas menyusui
5.      Asuhan bayi lahir
6.      Asuhan pada bayi balita
7.      Keluarga berencana
8.      Gangguan reproduksi
9.      Kebidanan komunitas
   B.     SARAN 
Untuk menjadi bidan yang profesional, seorang bidan harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan, dikarena bidan memiliki tanggungjawab yang besar terhadap pasien yang akan diberi pelayanan.

   C.    DAFTAR PUSTAKA
Kebidanan.Jakarta : Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawiroharjo Purwandari, Atik.2008
Yulifah Surachmindari,Rita.Konsep Kebidanan untuk Pendidikan Kebidanan.Jakarta Selatan : Salemba Medika.2013
http://www.scribd.com/mobile/doc/229876482/profesionalisme-bidan

Komentar